Site icon DINAS PERHUBUNGAN KOTA MALANG

Seksi Pelayanan Angkutan Tidak Dalam Trayek

KEPALA SEKSI PELAYANAN ANGKUTAN TIDAK DALAM TRAYEK

Nama : BADRUS SHOLEH, SE.
NIP : 19691228 200112 1 001
TTL : Malang, 28 Desember 1969
Pendidikan : S1 Ekonomi
Riwayat Jabatan – Kepala Seksi Tanggap Darurat Penaggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik BPPD
– Kepala Seksi Kesiapsiagaan Bencana BPPD
– Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Masyarakat Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
– Lurah Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang
Tugas pokok :
Pengawasan dan pengendalian angkutan barang, hewan dan angkutan khusus.
 Fungsi :
  1. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang pengawasan dan pengendalian angkutan barang, hewan dan angkutan khusus;
  2. penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang pengawasan dan pengendalian angkutan barang, hewan dan angkutan khusus;
  3. penyusunan perencanaan penetapan lokasi terminal Terminal Barang, Hewan dan Angkutan Khusus;
  4. penyusunan jaringan lintas Angkutan Barang, Hewan dan Angkutan Khusus;
  5. penyiapan pemrosesan pertimbangan teknis perizinan Usaha Angkutan Barang, Hewan dan Angkutan Khusus;
  6. pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan angkutan Barang, Hewan dan Angkutan Khusus;
  7. pelaksanaan pengendalian penyelenggaraan angkutan Barang, Hewan dan Angkutan Khusus
  8. pelaksanaan analisa kebutuhan angkutan barang, hewan dan angkutan khusus;
  9. pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);
  10. pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
  11. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);
  12. pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
  13. pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan
  14. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas pokoknya.
Exit mobile version