Kasi Manejemen, Rekayasa dan
Keselamatan Lalu Lintas
Nama | : HERIONO S.Pd |
NIP | : 19630906 198902 1 005 |
TTL | : 6 September 1963 |
Pendidikan | : S1 |
Riwayat Jabatan | : |
Tugas Pokok :
Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan.
Fungsi :
- Penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan;
- Pelaksanaan monitoring fungsi perlengkapan jalan;
- Penyiapan perencanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada kawasan, ruas dan persimpangan jalan;
- Penyiapan bahan rencana umum jaringan transportasi jalan;
- Penyiapan bahan pertimbangan dalam rangka pemrosesan pertimbang perizinan penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas;
- Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan;
- Penyiapan bahan penentuan waktu siklus alat pemberi isyarat lalu lintas;
- Penyiapan perencanaan dan bahan penetapan zona selamat sekolah;
- Penyiapan bahan pertimbangan analisa dampak lalu lintas;
- Penyiapan bahan analisa terhadap data kecelakaan lalu lintas, daerah rawan kecelakaan dan titik kemacetan lalu lintas;
- Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);
- Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
- Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);
- Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
- Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas pokoknya.
Komentar Terbaru