Seksi Pengendalian dan Ketertiban Angkutan Orang

Kasi : Pengendalian dan Ketertiban Angkutan Orang

Nama : HERRY SANTOSO, SH
TTL :
Pendidikan : S I
Pengalaman :

Tugas Pokok pelaksanaan penertiban dalam rangka kelancaran dan keteraturan lalu lintas.

Fungsi :

  1. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang pelaksanaan penertiban dalam rangka kelancaran dan keteraturan lalu lintas;
  2. penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang pelaksanaan penertiban dalam rangka kelancaran dan keteraturan lalu lintas;
  3. penyusunan rencana teknis penyelenggaraan ketertiban lalu lintas jalan;
  4. pelaksanaan patroli rutin dalam rangka mewujudkan tertib berkendara di jalan;
  5. pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan perizinan kendaraan bermotor umum dan angkutan Barang, Hewan dan Angkutan Khusus;
  6. pelaksanaan penindakan terhadap pelanggaran jaringan trayek angkutan orang dalam trayek;
  7. pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);
  8. pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
  9. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);
  10. pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
  11. pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan
  12. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas pokoknya.