Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas

Kasi : Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas

Nama            : EDY UTOMO
TTL                : Malang, 20 Juli 1963
Pendidikan   : D III
Pengalaman :
1. Kasi Pendaftaran Dinas Pendapatan Kota
2. Kasi Ketertiban Bid. Pengendalian dan Ketertiban
3. Kasi Perencanaan Angkutan Jalan Bid. Angkutan.
Tugas pokok :
Pelaksanaan pengendalian dalam rangka kelancaran, keteraturan dan keselamatan berlalu lintas.
Fungsi :
  1. Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang pelaksanaan pengendalian dalam rangka kelancaran, keteraturan dan keselamatan berlalu lintas;
  2. Penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang pengendalian dalam rangka kelancaran, keteraturan dan keselamatan berlalu lintas;
  3. Penyusunan rencana teknis pengendalian lalu lintas jalan;
  4. Penyelenggaraan pengendalian dan pengaturan arus lalu lintas jalan;
  5. Pelaksanaan penanggulangan kemacetan lalu lintas jalan;
  6. Pemrosesan pertimbangan teknis perizinan pendirian lembaga pendidikan dan latihan mengemudi, dan izin pengandangan kendaraan bermotor;
  7. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);
  8. Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
  9. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);
  10. Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
  11. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan
  12. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas pokoknya.