PEMBINAAN PETUGAS PARKIR
Dalam kegiatan Dinas Perhubungan Kota Malang tentang pembinaan juru parkir sekota Malang, bapak Walikota Malang Ir.H. Moch Anton menyampaikan, bahwa para anggota juru parkir harus mematuhi program yang telah dibuat. Dengan tidak menaikkan harga parkir yang telah di sepakati yaitu senilai 2000 rupiah. Dan tidak melakukan pungutan liar (pungli), karena hal tersebut yang masih menjadi salah satu masalah yang di keluhkan warga malang terhadap Pemerintah Kota.
Abah anton, yang biasa warga malang menyapanya juga menyampaikan bahwa para juru parkir harus menjaga lahan parkir mereka dengan waspada. Seperti jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar terhadap warga malang di dalam wilayah mereka, juru parkir diharapkan mampu untuk menghentikan oknum tersebut. Serta lahan yang digunakan untuk menjadi tempat perparkiran agar tidak mengganggu akses lain, seperti memakan separuh jalan raya atau memakai trotoar untuk tempat parkir.
Abah anton juga mengingatkan para juru parkir untuk selalu menjaga kebersihan lahan parkir mereka, dengan contoh tidak membuang sampah bekas karcis parkir sembarangan. Juru parkir di harapkan dapat menyiapkan wadah/kantong plastik untuk mengumpulkan sisa karcis dan dibuang di tempat sampah. Dalam melakukan pelayanan Abah Anton juga mengarahkan agar para juru parkir memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat kota Malang, dengan selalu ramah dan sigap untuk membantu mengeluarkan kendaraan dan juga membantu menyebrang. Karena dengan memberikan pelayanan yang baik masyarakat akan merasa puas dan memberikan tip/memberi uang tambahan pada juru parkir tanpa di minta.
Abah Anton juga memberikan peringatan tegas kepada para juru parkir, jika juru parkir tidak dapat membantu program pemerintah maka Abah Anton akan mencoba untuk menerapkan free parking dan E-Parking seperti di kota-kota besar lainnya. Tetapi beliau masih memikirkan kebutuhan juru parkir yang telah bertahun-tahun mengabdi di kota Malang, dengan syarat para juru parkir memberikan pelayanan sebaik mungkin pada warga kota Malang.
Sebelum menutup pembimbingan tersebut, beliau mengingatkan untuk selalu mendukung kebijakan yang telah berlaku. Karena jika masyarakat kota Malang menilai para juru parkir tidak ada perubahan yang lebih baik maka mayarakat akan menyampaikan ketidakpuasan mereka kepada pemerintah kota, yang pada akhirnya menindak juru parkir dan membuat kebijakan parkir yang baru. Sebelum hal tersebut terjadi juru parkir diharapkan dapat menjaga pekerjaann mereka dengan baik.