Kembali ke Profil

Struktur Organisasi

Dinas Perhubungan Kota Malang merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan sektor transportasi dan perhubungan di Kota Malang. Dinas ini memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa bagian dan unit kerja yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Struktur organisasi Dinas Perhubungan Kota Malang umumnya terdiri dari beberapa bagian inti, antara lain:

Kepala DinasĀ  Merupakan pimpinan tertinggi di Dinas Perhubungan Kota Malang yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis terkait transportasi dan perhubungan di Kota Malang.
Sekretariat Merupakan bagian yang bertugas menyelenggarakan administrasi, pengarsipan, dan koordinasi internal antar unit kerja dalam Dinas Perhubungan.
Bidang Lalu Lintas Bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengendalian lalu lintas di Kota Malang. Bidang ini meliputi pemantauan dan penegakan peraturan lalu lintas, pengaturan lampu lalu lintas, dan perencanaan rute serta sistem pengaturan lalu lintas yang efisien.
Bidang Angkutan Jalan Bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengelolaan angkutan jalan, termasuk angkutan umum dan angkutan barang di Kota Malang. Bidang ini terlibat dalam perencanaan rute, pengawasan kelayakan kendaraan, pengaturan jadwal operasional, serta penegakan peraturan terkait angkutan jalan.
Bidang Pengelolaan Parkiran Fokus pada pengelolaan fasilitas parkir di Kota Malang. Bidang ini bertugas mengembangkan kebijakan parkir, mengatur penggunaan lahan parkir, dan memastikan ketersediaan fasilitas parkir yang memadai serta pengelolaan pendapatan dari parkir.

Struktur organisasi ini memungkinkan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan terkait transportasi dan perhubungan dengan efektif. Setiap bidang inti memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri-sendiri dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi, pengaturan lalu lintas yang aman, pengelolaan parkir yang efisien, dan pengembangan sistem angkutan jalan yang teratur di Kota Malang.

STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERHUBUNGAN KOTA MALANG