Dinas Perhubungan Kota Malang dan Kepolisian mengadakan operasi bersama penertiban Parkir di Wilayah Kota Malang, Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan sebagai tindaklanjut dari laporan/pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran perparkiran.