Kembali ke Bidang Angkutan Jalan

Seksi Pelayanan Angkutan Dalam Trayek

KEPALA SEKSI PELAYANAN ANGKUTAN DALAM TRAYEK

Nama : JOSE MANUEL DA P. BELO. SE
NIP : 19670410 199902 1 010
TTL : 10 April 1967
Pendidikan : S1 Ekonomi
Riwayat Jabatan – Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Angkutan Barang, Hewan, dan Angkutan Khusus Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan
– Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP
– Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Lowokwaru
– Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP
Tugas pokok:
Pengawasan dan pengendalian angkutan orang dalam trayek.
Fungsi :
  1. Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang pengawasan dan pengendalian angkutan orang dalam trayek;
  2. Penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang pengawasan dan pengendalian angkutan orang dalam trayek;
  3. Penyiapan bahan pemrosesan pertimbangan teknis perizinan Usaha Angkutan Orang Dalam Trayek;
  4. Penyiapan bahan pemrosesan pertimbangan teknis perizinan Trayek Angkutan Orang Dalam Trayek;
  5. Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Angkutan Orang Usaha Angkutan Orang Dalam Trayek;
  6. Penyusunan perencanaan penetapan lokasi terminal penumpang tipe C;
  7. Penyiapan bahan penyusunan tarif angkutan kota;
  8. Penyusunan database angkutan orang dalam trayek;
  9. Pelaksanaan pendaftaran kendaraan bermotor umum;
  10. Pelaksanaan analisa kebutuhan angkutan orang dalam trayek;
  11. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);
  12. Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
  13. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);
  14. Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
  15. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi;
  16. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas pokoknya.