Kembali ke Unit Kerja

Bidang Lalu Lintas

KEPALA BIDANG LALU LINTAS

Nama  : Ir. NGOEDIJONO, Ms. Tr

NIP   : 19670511 199303 1 001

TTL : 11 Mei 1967

Pendidikan  : S2 Transportasi

Riwayat Jabatan  :

1.Eselon IV Departemen Perhubungan
2.Kasubbag. Keuangan dan Sungram
3.Kepala UPT. Pengujian Kendaraan Bermotor
4.Kasubbid. Tata Ruang – Bid. Tata Kota BAPPEDA
5.Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa, Bid. Lalulintas

 

Tugas PokokFungsiData & Laporan
,Melaksanakan pengelolaan program dan kegiatan di Bidang Lalu Lintas.
  1. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis Bidang Lalu Lintas;
  2. Pengumpulan dan pengolahan data dalam rangka perencanaan teknis manajeman rekayasa lalu lintas jalan dan pengelolaan sarana transportasi lalu lintas jalan;
  3. Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang manajeman rekayasa lalu lintas jalan dan pengelolaan sarana transportasi lalu lintas jalan;
  4. Penyusunan rencana teknis jaringan transportasi;
  5. Pengembangan manajemen dan rekayasa lalu lintas;
  6. Pemantauan dan pengawasan transportasi jalan;
  7. Penyusunan penetapan perlengkapan jalan;
  8. Perencanaan, pemasangan dan pemeliharaan perlengkapan jalan;
  9. Pelaksanaan peningkatan keselamatan lalu lintas;
  10. Pelaksanaan pengkajian pembangunan dan pengembangan fasilitas dan prasarana terminal orang dan/atau terminal barang;
  11. Pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah/instansi lain di bidang lalu lintas;
  12. Pemrosesan perizinan dan pengawasan izin usaha/operasi bengkel umum kendaraan bermotor;
  13. Pemrosesan pertimbangan izin penggunaan jalan selain kepentingan lalu lintas di jalan;
  14. Pemrosesan pertimbangan analisa dampak lalu lintas;
  15. Penyiapan bahan dalam rangka pemeriksaan dan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan;
  16. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);
  17. Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
  18. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);
  19. Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
  20. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan
  21. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas pokoknya.

Seksi Manajemen, Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas

 Kasi Manejemen, Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Nama : HERIONO S.Pd NIP : 19630906 198902 1 005 TTL : 6 September 1963 Pendidikan : S1 Riwayat Jabatan : Tugas Pokok : Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan. Fungsi : Penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang manajemen dan rekayasa lalu lintas di …

Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas

​ Kasie. Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Nama : EDY UTOMO NIP : 19630720 199003 1 011 TTL : Malang, 20 Juli 1963 Pendidikan : D-III Pengalaman :1. Kasi Pendaftaran Dinas Pendapatan Kota 2. Kasi Ketertiban Bid. Pengendalian dan Ketertiban 3. Kasi Perencanaan Angkutan Jalan Bid. Angkutan Tugas Pokok : Pengelolaan sarana transportasi lalu lintas …