Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan, pihaknya akan mencabut salah satu papan nama, besok.
“Saya pastikan papan nama yang lama akan dicabut dalam waktu 1X24 jam,” kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Ia akan menurunkan tim untuk mencabut papan nama jalan yang lama, karena sudah ada papan nama baru. “Mungkin itu terjadi karena ada keteledoran dari pihak pelaksana, sehingga belum dicabut,” tukasnya.
Plang nama baru dengan desain perpaduan ala eropa dan tempo doloe itu dianggarkan pada 2015 lalu. Dishub meminta bantuan kepada konsultan perencana untuk desain dan mendata nama jalan, termasuk nama jalan tempoe doloe.
“Plang nama jalan itu memadukan nama jalan saat ini dengan nama jalan lama serta ada kode pos juga,” tuturnya.
Soal dobel kode pos? Menurut dia, kode pos pada papan yang lama kurang tepat, dan yang benar ada di
plang papan nama baru. “Plangkami yang baru kode posnya sudah benar,” ia meyakinkan.