Kasi. Perencanaan Angkutan Jalan
Nama : HERIONO S.Pd
TTL : –
Pendidikan :
Pengalaman : –
Tugas pokok :
pengawasan dan pengendalian angkutan orang tidak dalam trayek.
Fungsi :
- penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang pengawasan dan pengendalian angkutan orang tidak dalam trayek;
- penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang pengawasan dan pengendalian angkutan orang tidak dalam trayek;
- pelaksanaan pemrosesan pertimbangan teknis perizinan usaha/operasional angkutan orang tidak dalam trayek;
- pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek;
- penyiapan bahan penyusunan tarif angkutan taksi;
- pelaksanaan pendaftaran kendaraan tidak bermotor;
- penyusunan database angkutan orang tidak dalam trayek;
- pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);
- pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
- Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);
- pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
- pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas pokoknya.