PERESMIAN GEDUNG PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

Sambutan Walikota Malang dalam Peresmian Gedung PKB

Sambutan Walikota Malang dalam Peresmian Gedung PKB

PERESMIAN GEDUNG PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Malang di kawasan Arjowinangun, hari ini diresmikan. Dalam sambutannya Walikota Malang mengatakan, sarana dan prasarana di Balai Uji KIR harus dibarengi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, agar pelayanan bisa optimal. Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor untuk melayani masyarakat, agar transporatasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang menjelaskan, jika Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor ini memiliki ruang pelayanan teknis 2 lajur dengan kapasitas 200 kendaraan tiap hari.

DSC_1096 DSC_1115

Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor ini memiliki beberapa layanan, di antaranya alat uji emisi gas buang mesin, lorong uji, alat uji rem, alat uji lampu otomatis, dan pengukur kecepatan kendaraan. Dengan sistem komputerisasi ini diharapkan bisa melayani masyarakat pengguna jasa pengujian kendaraan bermotor lebik baik.