KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
Adapun tugas, pokok dan fungsi dari sesuai Peraturan Walikota Malang nomor 71 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
Adapun tugas, pokok dan fungsi dari sesuai Peraturan Walikota Malang nomor 71 Tahun 2019 adalah sebagai berikut: